Showing posts with label Lomba Blog Hari Jadi Kota Palembang 1329 Tahun. Show all posts
Showing posts with label Lomba Blog Hari Jadi Kota Palembang 1329 Tahun. Show all posts

Friday, June 8, 2012

Mendambakan Layanan Publik yang Bersahabat

Layanan Publik Massal (sumber: setkab.go.id)
Assalamu’alaikum sobat blogger dan wong Plembang dimanapun berada. Di tahun 1990-an, rasanya sangat sulit kota Palembang yang kita cintai ini menjadi kota yang diperhitungkan di antara kota Besar di Indonesia. Pada masa itu, Palembang agak tenggelam diantara kota-kota besar yang lain seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Jogjakarta bahkan untuk pulau Sumatera pun pasti tak akan bisa melampaui nama besar Medan. Hampir tidak ada satu ikon pun yang layak kita banggakan selain Jembatan Ampera, pempek, dan kebesaran kerajaan Sriwijaya di masa lalu. Even-even nasional maupun Internasional pun jarang menghampiri kota tua ini.

Tapi, bila kita bicara saat ini, tahun 2012, yang juga bertepatan dengan ulang tahun ke 1329 kota Palembang, semua sudah berbalik 180 derajat. Palembang sudah menjelma menjadi kota yang cukup disegani dari sekian banyak ibu kota Propinsi di negeri ini. Sejumlah lompatan prestasi dalam membangun infrastruktur kota di segala bidang sudah menyamai bahkan melampaui kota-kota besar lain. Dipercayanya Palembang menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2004 serta event akbar olahraga negara-negara Asia Tenggara SEA GAMES menjadi bukti nyata telah diakuinya kemajuan yang ada oleh pemerintah pusat. Sebagai bukti, warga kota Palembang pun tidak  malu-malu lagi memakai kaos bertuliskan ‘I love Palembang’. Tapi, ibarat kata pepatah tiada gading yang tak retak. Tentu saja masih ada kekurangan disana sini yang tentunya tak berhenti pula pemerintah kota untuk memperbaikinya, salah satunya adalah layanan publik yang baik dan bersahabat.

Pelayanan Publik adalah Hak Masyarakat
Pada kesempatan ini saya akan mengutip mentah-mentah definisi  pelayanan publik dari Wikipedia (http://id.wikipedia.org/wiki/Pelayanan_publik) “Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan”

Membaca dari definisi di atas, tentunya terselip tujuan mulia untuk memberikan layanan jasa terbaik pada masyarakat, khususnya kota Palembang. Beberapa pelayanan tersebut dapat diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Diantara layanan publik yang disediakan oleh pemerintah seperti pelayanan pembuatan KTP, SIM ataupun akta tanah, pelayanan atas keamanan, listrik. Sedangkan layanan pendidikan dan kesehatan, selain pemerintah, pihak swasta juga menyediakannya. Masyarakat  berhak memilihnya mana yang memberikan layanan terbaik pada mereka. Pelayanan publik bertanggung jawab kepada otoritas politik dan hukum, selain itu juga pelayanan oleh pemerintah selayaknya tidak untuk mencari keuntungan (non-profit oriented) karena sumber pendanaan institusi publik berasal dari dana masyarakat juga khususnya retribusi dan pajak. Penyedia layanan jangan memperhitungkan seberapa besar keuntungan yang didapat. Idealnya pelayanan publik harus bersifat ekonomis dengan pengertian biaya yang terjangkau oleh masyarakat, bahkan gratis. Sehingga apa yang menjadi tujuan Undang-Undang Pelayanan Publik (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik) dapat diimplementasikan dengan baik.


Upaya Pemerintah Kota Palembang dalam Meningkatkan Layanan Publik
Sebagai masyarakat yang sehari-harinya bersentuhan langsung dan sangat membutuhkan layanan publik yang prima, saya menilai bahwa pemerintah kota Palembang sudah berusaha untuk memberikan dan membenahi pelayanan yang terbaik buat warganya. Contoh nyata, mungkin dulu kita tidak pernah membayangkan kawasan Benteng Kuto Besak akan menjadi seperti sekarang. Kawasan BKB saat itu sangat kumuh dan rawan tindak kejahatan. Padahal, kawasan tersebut termasuk situs sejarah Palembang dan terletak di pusat kota. Sekarang, bisa kita lihat dan nikmati sendiri, kawasan tersebut menjadi tempat yang tertata rapi tempat masyarakat berwisata sambil menikmati keindahan Jembatan Ampera dan sungai Musi yang mengalir di bawahnya.  Di bidang kebersihan kota, sepertinya anugerah piala Adipura enggan lepas dari kota tercinta ini. Taman kota (area terbuka public) gencar dibangun di beberapa tempat.
Kawasan BKB yang dulu semrawut sekarang menjadi Area Publik yang nyaman (foto koleksi pribadi)

Kalau dulu kita melintas di kawasan Kambang Iwak, rasanya biasa-biasa saja karena saat itu tempat tersebut hanya berupa kolam luas tanpa penataan yang baik. Sedangkan sekarang, jadi tempat yang begitu asri dan tertata rapi dengan fasilitas yang lengkap, tidak heran setiap hari masyarakat Palembang menjadikannya tempat tongkrongan favorit dan arena jogging yang sejuk. Selain itu, ada beberapa taman lain yang baru dikembangkan seperti Taman Simpang Polda.

Untuk urusan transportasi publik massal sejak beberapa tahun ini, pemerintah kota telah menghadirkan Trans Musi sebagai alternatif yang lebih baik dalam mengatasi masalah layanan transportasi umum. Masyarakat dapat bepergian ke berbagai tempat tujuan di dalam kota Palembang dengan memanfaatkan bis ini. Untuk layanan pembayaran pun, Trans Musi mulai menggunakan smart card yang canggih. Untuk menunggu kedatangan bis, terdapat halte-halte yang teratur. Saat kita merasakan kenyamanan Trans Musi, tanpa sadar kita telah merasakan langsung upaya pemerintah kota Palembang dalam melayani masyarakatnya.






Trans Musi (sumber: trendygalih.com)

KPPT Palembang sebagai Ujung Tombak Pelayanan Publik
Inovasi dalam pelayanan public telah dirintis oleh pemerintah kota Palembang dengan dibentuknya KPPT (Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu) adapun layanan perizinan yang dapat diurus disini meliputi:

  • Keterangan Rencana Kota
  • Keterangan Kajian Lingkungan
  • Keterangan Hygiene dan Sanitasi
  • Ijin Pemanfaatan Rawa
  • Ijin Operasional Biro Jasa Reklame.
  • Ijin Penyelenggaraan Reklame
  • Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Ijin Gangguan
  • Ijin Jasa Usaha Kepariwisataan
  • Ijin Bidang Industri
  • Ijin Wajib Daftar Perusahaan (TDP)
  • Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Ijin Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
  • Ijin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Optikal
  • Ijin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Apotik
  • Ijin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Toko Obat
  • Ijin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Medik Dasar
  • Ijin Apoteker
  • Ijin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian
  • Ijin Bidan
  • Ijin Kerja Perawat
  • Ijin Kerja Perawat Gigi
  • Ijin Usaha Perikanan
  • Ijin Pemotongan Hewan
  • Ijin Pertambangan Bahan Galian Golongan C
  • Ijin Pemanfaatan Jalan Kota Utilitas
  • Ijin Pembuangan Limbah Cair
  • Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
  • Ijin Trayek Angkutan Jalan
  • Surat Ijin Operasional
  • Ijin Trayek Angkutan Sungai
  • Ijin Praktik Dokter
(Sumber : http://www.kppt.palembang.go.id)

Ini semua diusahakan untuk memutus jalur birokrasi pengurusan izin yang selama ini dikenal rumit dan membingungkan masyarakat. Diharapkan, ungkapan miring, seperti, “Jika bisa bayar mengapa harus gratis, jika bisa dipersulit mengapa harus dipermudah, jika bisa diperlama mengapa harus dipercepat” dapat berangsur-angsur dihilangkan. 

Selain itu pengawasan terhadap aparat pelayanan publik juga harus dilakukan baik pengawasan internal oleh atasan dan aparat pengawasan fungsional maupun pengawasan eksternal yang dilakukan masyarakat secara langsung.

Perlunya pengawasan terhadap pelayanan publik adalah agar terpenuhinya hak masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Sebab, selama ini aparat pelayanan publik tidak sedikit yang masih belum memahami tugas dan pengabdiannya dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Pada akhirnya pelayanan publik yang bersahabat dapat terwujud di segala bidang. Dirgahayu kotaku tercinta Palembang yang ke-1329, jayalah selalu !
Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Salam Blogger Sumsel Bersatu !
 

Followers

Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template Vector by DaPino